PENDEKATAN – PENDEKATAN DALAM
PERILAKU KONSUMEN
Hukum Permintaan, yang mengatakan
bahwa “bila sesuatu barang naik maka ceteris paribus jumlah yang diminta
konsumen akan barang tersebut turun”. Dan sebaliknya bila harga barang tersebut
turun. Ceteris paribus berarti bahwa semua faktor-faktor lain yang
mempengaruhi jumlah yang diminta dianggap tidak berubah.
Pendekatan yang
dinyatakan oleh Hukum Permintaan :
- Pendekatan marginal utility, yang bertitik tolak pada anggapan bahwa kepuasan (atau utility) setiap konsumen bisa diukur dengan uang atau dengan satuan lain (utility yang ber-sifat “cardinal”) seperti kita mengukur volume air, panjang jalan atau berat dari sekarung beras.
- Pendekatan indifference curve, yang tidak memerlukan adanya anggapan bahwa kepuasan konsumen bisa diukur; anggapan yang diperlukan adalah bahwa tingkat kepuasan konsumen bisa dikatakan lebih tinggi atau lebih rendah tanpa me-ngatakan berapa lebih tinggi atau lebih rendah.
Selasa, 13 November 2012
|
0
komentar
|
0 komentar:
Posting Komentar